BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kaum muda Indonesia
adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih
berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan
pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk
mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The
founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan
sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara
Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa
kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan
organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang
bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi
konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan
cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan
bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu
beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan
masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang
akan datang dari masa depan kita.
B. Tujuan
Adapun tujuan yang
ingin penulis capai dan sampaikan kepada pembaca dalam penyusunan makalah ini
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Membangkitkan
kembali rasa cinta tanah air di kalangan para pemuda dan mahasiswa sebagai
bentuk tanggung jawab moral untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
2. Menanamkan
jiwa patriotisme dan rela berkorban di antara sesama Warga Negara Indonesia
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
3. Mengajak
para pemuda dan mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menanggapi setiap
perubahan yang terjadi di sekeliling kita terutama hal-hal yang berkaitan
dengan keutuhan NKRI dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemuda
Definisi yang pertama,
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun
masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi
sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan
batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau
remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985,
mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua,
pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan
optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi
masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft
RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis
dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan
aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda
ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa
Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda.
Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi
beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan
kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/
generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan
progresif.
B. Pengertian Mahasiswa
Definisi mahasiswa
diambil dari suku kata pembentuknya. Maha dan Siswa, atau pelajar yang paling
tinggi levelnya. Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu mahasiswa sudah
terpelajar, sebab mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya hingga menjadi
manusia terpelajar yang paripurna.
Apakah yang diharapkan
dari seorang mahasiswa ? Memang harapan ini terbagi pada stratanya, yaitu untuk
strata S1, seorang mahasiswa diharapkan mampu memahami suatu konsep, dapat
memetakan permasalahan dan memilih solusi terbaik untuk permasalahan tersebut
sesuai pemahaman mendalam konsep yang telah dipelajari. Untuk strata S2,
mahasiswa diharapkan mampu merumuskan sesuatu yang berguna atau bernilai lebih
untuk bidangnya. Sedangkan S3 diharapkan mampu menyumbang ilmu baru bagi
bidangnya.
Dari semua strata ada
hal yang harus terus secara konsisten diperlihatkan oleh mahasiswa. Yaitu dalam
menghadapi permasalahan, seorang mahasiswa harus melakukan analisa terhadap
masalah itu. Mencari bahan pendukung untuk lebih memahami permasalahan
tersebut. Kemudian memunculkan alternatif solusi dan memilih satu solusi dengan
pertimbangan yang matang. Dan pada akhirnya harus mampu mempresentasikan solusi
yang dipilih ke orang lain untuk mempertanggung jawabkan pemilihan solusi
tersbut
C. Mengasah Kemampuan Reflektif
Dalam mengembangkan
perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan
bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda
refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus. Daya refleksi kita
bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual
melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan
dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber
bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula
daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan
pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap anak bangsa,
terutama anak-anak muda masa kini.
D. Membangun Kebiasaan Bertindak
Efektif
Di samping kemampuan
reflektif, kaum muda Indonesia juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk
bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata.
Kemajuan bangsa kita tidak hanya tergantung kepada wacana, ‘public discourse’,
tetapi juga agenda aksi yang nyata. Jangan hanya bersikap “NATO”, “Never
Action, Talking Only” seperti kebiasaan banyak kaum intelektual dan politikus
amatir negara miskin. Kaum muda masa kini perlu membiasakan diri untuk lebih
banyak bekerja dan bertindak secara efektif daripada hanya berwacana tanpa
implementasi yang nyata.
E. Melatih Kemampuan Kerja Teknis
Hal lain yang juga
perlu dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda kita ialah kemampuan
untuk bekerja teknis, detil atau rinci. “The devil is in the detail”, bukan
semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan sangat abstrak.
Dalam suasana sistim demokrasi yang membuka luas ruang kebebasan dewasa ini,
gairah politik di kalangan kaum muda sangat bergejolak. Namun, dalam wacana
perpolitikan, biasanya berkembang luas kebiasaan untuk berpikir dalam
konsep-konsep yang sangat umum dan abstrak. Pidato-pidato, ceramah-ceramah,
perdebatan-perdebatan di ruang-ruang publik biasanya diisi oleh berbagai wacana
yang sangat umum, abtrask dan serba enak didengar dan indah dipandang. Akan
tetapi, semua konsep-konsep yang bersifat umum dan abstrak itu baru bermakna
dalam arti yang sebenarnya, jika ia dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk
kegiatan yang rinci.
Sebaiknya, kaum muda
Indonesia, untuk berperan produktif di masa depan, hendaklah melengkapi diri
dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat menjamin
benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan negara kita ke
depan. Bayangkan, jika semua anak muda kita terjebak dalam politik dan hanya
pandai berwacana, tetapi tidak mampu merealisasikan ide-ide yang baik karena
ketiadaan kemampuan teknis, ketrampilan manajerial untuk merealisasikannya,
sungguh tidak akan ada perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan.
F. Pemuda, Mahasiswa dan Kesadaran Berkonstitusi
Sekarang ini kita
berada dalam suasana memperingati semangat sumpah pemuda yang dikumandangkan
pada tahun 1928, delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah
bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan
bahasa Indonesia. Ada kekeliruan dalam kita memahami makna persatuan itu, yaitu
seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal bahasa. Salah paham
itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu “satu
nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”. Akibatnya, sumpah pemuda kita maknai
hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan
menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks
asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita “menjunjung bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa
persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan negara.
Kita koreksi
kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai
bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan
“bhineka-tunggal-ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan agama, etnis
dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang tidak
ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk
bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan
Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka
tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka,
tetapi tetap kokoh bersatu.
Setelah masa reformasi
dan terjadinya perubahan UUD 1945, semangat persatuan dalam keragaman itu
kembali dipertegas dalam rumusan pasal-pasal konstitusi kita. Prinsip otonomi
daerah yang sangat luas kita terapkan. Bahkan satuan-satuan pemerintahan daerah
yang bersifat istimewa seperti Papua, Aceh, dan Yogaykarta, atau pemerintahan
daerah yang bersifat khusus seperti DKI Jakarta, diberi ruang untuk tidak
seragam atau diberi kesempatan untuk mempunyai ciri-ciri yang khusus atau
istimewa, yang berbeda dari daerah-daerah lain pada umumnya. Demikian pula,
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di seluruh nusantara diperkenankan
untuk hidup sesuai dengan keasliannya masing-masing. Pasal 18B ayat (2) UUD
1945 menegaskan, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat
hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam
undang-undang”.
Di samping itu, diadakan
pula penegasan mengenai status bahasa daerah dalam hubungannya dengan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan semangat untuk menjunjung tinggi
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tidak berarti bahwa bahasa daerah
diabaikan. Karena itu, dalam Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 ditegaskan, “Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”.
Dengan perkataan lain, semangat keanekaan atau kemajemukan kembali diberi
tekanan dalam rangka pembinaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Dalam wujudnya yang
paling konkrit, prinsip kebersatuan dan persatuan itu juga kita
materialisasikan dalam konsepsi tentang negara konstitusional yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 yang di dalamnya terkandung roh Pancasila itu
merupakan piagam pemersatu kita sebagai satu bangsa yang hidup dalam kesatuan
wadah NKRI. Di dalam UUD 1945 itu, segala hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara dipersamakan satu dengan yang lain antar sesama warga negara. Sebagai
warga masyarakat, kita beraneka, tetapi sebagai warga negara segala hak dan
kewajiban kita sama satu dengan yang lain.
Karena itu, kaum muda
Indonesia saya harapkan dapat membangun kesadaran hidup berkonstitusi.
Konstitusi adalah pemersatu kita dalam peri kehidupan bersama dalam wadah NKRI
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Konstitusi negara itulah yang
menjadi sumber referensi tertinggi dalam kita membangun sistim aturan dalam
kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Para pemimpin dan pejabat adalah
tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan pergi. Kita taati keputusannya
sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan yang telah kita sepakati
bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah kita membangun dan melembagakan
sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita dalam kehidupan bernegara dan
berpemerintahan.
Pemuda dan mahasiswa
adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua adalah mempersiapkan
diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk
kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik
di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur
masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan
tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan
berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh
karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim
sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah
penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang
sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan
cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta
guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
G. Pemuda, Mahasiswa Dan Perubahan
Pemuda dan mahasiswa
sama-sama diidentikkan dengan “agent of change”. Kata-kata perubahan selalunya
menempel dengan erat sekali sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal
sebagai kaum intelektualitas muda. Dari mahasiswalah ditumpukan besarnya
harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada
di negeri ini. Tugasnyalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif,
sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Peran sentral
perjuanganya sebagai kaum intelektualitas muda memberi secercah sinar harapan
untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan-perubahan positif di negeri ini.
Tidak dipungkiri, bahwa perubahan memang tidak bisa dipisahkan dan telah
menjadi sinkronisasi yang mendarah daging dari tubuh dan jiwa para mahasiswa.
Dari mahasiswa dan
pemudalah selaku pewaris peradaban munculnya berbagai gerakan-gerakan perubahan
positif yang luar biasa dalam lembar sejarah kemajuan sebuah bangsa dan negara.
Sejarah telah
menorehkan dengan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan
dalam perubahan di negeri kita, berbagai peristiwa besar di dunia selalu
identik dengan peran mahasiswa didalamnya.
Berawal dari gerakan
organisasi mahasiswa Indonesia di tahun 1908, Boedi Oetomo. Gerakan yang telah
menetapkan tujuannya yaitu “kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa” ini
telah lahir dan mampu memberikan warna perubahan yang luar biasa positif
terhadap perkembangan gerakan kemahasiswaan untuk kemajuan bangsa
Indonesia.Gerakan kemahasiswaan lainnya pun terbentuk, Mohammad Hatta
mempelopori terbentuknya organisasi kemahasiwaan yang beranggotakan
mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar di Belanda yaitu Indische Vereeninging
(yang selanjutnya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia). Kelahiran organisasi
tersebut membuka lembaran sejarah baru kaum terpelajar dan mahasiswa di garda
depan sebuah bangsa dengan misi utamanya “menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan
hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan”.
Gerakan mahasiswa tidak
berhenti sampai disitu, gerakannya berkembang semakin subur, angkatan 1928 yang
dimotori oleh beberapa tokoh mahasiswa diantaranya Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno
(Algemeene Studie-club), hingga terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPPI) yang merupakan prototipe organisasi telah menghimpun seluruh
gerakan mahasiswa ditahun 1928, gerakan mahasiswa angkatan 1928 memunculkan
sebuah idieologi dan semangat persatuan dan kesatuan diseluruh pelosok
Indonesia untuk meneriakkan dengan lantang dan menyimpannya didalam jiwa
seluruh komponen bangsa, kami putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah
satu yaitu tumpah darah Indonesia, berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia, dan
menjunjung bahasa satu yaitu bahasa Indonesia dan hingga kini kita kenal
sebagai sumpah pemuda.
Gerakan perjuangan
mahasiswa sebagai kontrol pemerintahan dan kontrol sosial terus tumbuh dan
berkembang, hinggalah gerakan perjuangan mahasiswa sampai pada terjadinya
peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998.
Lagi-lagi mahasiswa
menjadi garda terdepan didalam perubahan terhadap negeri ini, gerakan
perjuangan ini menuntut reformasi perubahan untuk mengganti rezim orde baru
yang korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak berpihak kepada rakyat dan
memaksa turun presiden soeharto dari kursi kekuasaannya yang telah digenggamnya
selama hampir 32 tahun.
Gerakan perjuangan
mahasiswa tidak semudah yang kita bayangkan, perubahan ini harus dibayar mahal
dengan meninggalnya empat mahasiswa universitas trisakti oleh timah petugas
aparat yang tidak mengharapkan perubahan itu terjadi.
Sejarah panjang gerakan
mahasiswa merupakan salah satu bukti, kontribusinya, eksistensinya, dan peran
serta tanggungjawabnya mahasiswa dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan
kepentingan rakyat.
Peran mahasiswa
terhadap bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan
dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam
melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai
generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada
suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak
moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan
memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa
harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada
didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila
peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa
Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri
seluruh mahasiswa Indonesia.
Gerakan perjuangan
Mahasiswa Indonesia tidak boleh berhenti sampai kapanpun ,gerakan perjuangan
mahasiswa saat ini tidak hanya dengan bergerak bersama-sama untuk
berdemonstrasi dan berorasi dijalan-jalan saja, akan tetapi wahai para “agent
of change”, cobalah untuk bertindak bijak dengan intelektualisme, idealisme,
dan keberanian mu untuk bisa senantiasa menanamkan ruh perubahan yang ada dalam
dirimu untuk bisa memberi kebaikan dan berperan besar serta bertanggung jawab
untuk memberikan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia, sehingga seperti Hasan
al Banna katakan “goreskanlah catatan membanggakan bagi umat manusia”.
H. Mahasiswa Pelopor Sejarah Bangsa
Mahasiswa telah
terbukti selalu menjadi pelopor dalam sejarah suatu Bangsa. Pada konteks
Indonesia, pengalaman empirik juga membenarkan sekaligus mempertegas realitas
tersebut. Catatan sejarah memperlihatkan bahwa dengan kemahirannya dalam
menjalankan fungsi sebagai Intellectual Organic, mahasiswa telah berhasil
menumbangkan rezim Orde Baru dan menghantarkan Indonesia kedalam suatu era yang
saat ini sedang bergulir, yakni: “Orde Reformasi“.
Namun pada sisi yang
lain, fakta juga membuktikan bahwa sampai dengan saat ini, mahasiswa Indonesia
belum mampu untuk mendongkel antek-antek Orde Baru dari jajaran elite
kekuasaan. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa kehadiran mereka di situ
untuk menutupi segala kebobrokan kolektif yang telah mereka lakukan di masa
lalu.
Dengan kenyataan yang
demikian, maka tidaklah mengherankan apabila proses reformasi masih
tersendat-sendat dan belum dapat berjalan secara linear. Menurut Sebastian de
Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat atau lambat, otomatis
akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam kehidupan
ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan berdampak
buruk bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Bertolak dari argumen
di atas, maka mahasiswa dituntut/diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam
rangka mengawal seluruh agenda reformasi, demi terwujudnya masyarakat Indonesia
yang adil di dalam kemakmuran dan makmur di dalam keadilan secara demokratis.Akan
tetapi, yang menjadi persoalannya adalah bagaimanakah seharusnya mahasiswa
berpolitik….??? dan aksi politik yang bagaimanakah yang harus dilakukan oleh
mahasiswa….?
Sebelum menjawab kedua
pertanyaan di atas, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa istilah politik dalam
tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya Antonio Gramsci, sehingga
di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok manusia dimana manusia
dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya. (Roger Simon, 1999 : 136).
Jika definisi di atas
diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat berpolitik dalam dua
pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep (Concept). Disini
mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan gagasan, pikiran,
solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas
rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini mahasiswa
sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan aspirasi
rakyat, dengan cara mempengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan ataupun
yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.
Apabila mahasiswa
berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar
memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila
mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus
betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi
konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi
dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada
tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept)
maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa
harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.
I. Peranan Mahasiswa Dalam Kehidupan
Berbangsa Dan Bernegara
Apa yang terlintas
dibenak kita ketika kita mendengar kata”mahasiswa”, mungkin tidak hanya satu
jawaban yag akan terucap dari banyak orang dengan beranekaragam latar belakang
pendidikan. Mahasiswa merupakan sebuah status yang disandang seseorang ketika
ia menjalani pendidikan formal pada sebuah perguruan tinggi. Seseorang dapat
dikatakan sebagai seorang mahasiswa apabila ia tercatat sebagai mahasiswa
secara administrasi sebuah perguruan tinggi yang tentunya mengikuti kegiatan
belajar dan mengajar serta kegiatan lainnya. Status ini menjadi mutlak apabila
kita berbicara dalam konteks pendidikan formal. Ternyata dbalik statusnya itu,
masih banyak sekali peranan seorang yang menyandang status mahasiswa untuk
menunjukkan peranannya pada kehidupan masyarakat terlebih lagi pada tingkat
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah membuktikan
bagaimana kekuatan mahasiswa dalam pergantian rezim yang diktator menuju
perubahan kearah lebih baik, sebagai contoh gerakan mahasiswa bersama komponen
bangsa lainnya yang ketika itu masyarakat,parpol dan ABRI dalam menyuarakan
TriTura(Tiga Tuntutan Rakyat) yang berhasil menggantikan rezim kekuasaan saat
itu yang dinilai cenderung terlau berpihak pada haluan kiri. Kemudian bagaimana
peristiwa Malari(Petaka Lima Belas Januari) yang dimotori oleh Hariman Siregar
yang notabene sebagai mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, dan masih membekas
diingatan kita ketika kekuatan mahasiswa untuk menggulingkan rezim orde baru
yang otoriter yang telah berkuasa selama 32 tahun. Itu merupakan bukti-bukti
nyata dimana mahasiswa menunjukkan peranannya dikancah perpolitikan nasional
yang tentunya untuk menciptakan keselarasan menuju masyarakat yang makmur
sentosa, meskipun sampai sekarang buah tangan dari perjuangan mahsiswa tersebut
masih jauh panggang dari api. Sehinnga dapat disimpulkan bahwa kekuatan
mahasiswa dalam kancah perpolitikan nasional menjadi patut diperhitungkan
sebagai gerakan yang murni membela kepentingan rakyat semata.
Sekarang mari kita
tengok aktivitas mahasiswa zaman sekarang, Amien Rais pernah mengutarakan
intensitas dan kualitas dari gerakan kemahasiswaan cenderung mengalami penurunan
seiring datangya era globalisasi ke negeri kita tercinta ini, kebanyakan dari
mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kegiatan yang kurang jelas
manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan
kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat
hiburan malah disesaki para mahasiswa. Penulis tidak melarang tentunya sebatas
itu tidak melanggar syariat, karena sebagai manusia tentunya kita juga butuh
yang namanya hiburan. Tetapi hal itu juga harus disaring dengan kekuatan iman
kita. Kembali kepada kualitas gerakan kemahsiswaan masa sekarang yang cenderung
menurun, maka sadar atupun tidak itu merupakan efek dari masuknya era
globalisasi ke indonesia tanpa diharmonisasi dengan manajemen waktu dan diri
yang baik. Untuk membangun citra mahasiswa sebagai agen pembaharu ataupun kaum
intelektual yang mana dipundaknya ada masa depan bangsa ini yang akan
dilabuhkan dimana, maka kita harus memupuk rasa persaudaraan dan senantiasa
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Selain itu tentunya kita perlu
membangun konsep intelektual dalam gerakan yang sinergi dan terarah menuju
masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga kedepan mahasiswa tidak hanya dikenal
lewat aktivitasnya ketika menjalani perkuliahan saja,tetapi sebagai elemen
bangsa yang peka terhadap kondisi permasalahan disekitarnya .Semoga.
J. Peranan Dan Fungsi Mahasiswa Dalam
Era Reformasi
Pemikiran kritis,
demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa.
Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita
sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk
memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara
umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
Ø sebagai
penyampai kebenaran (agent of social control)
Ø sebagai
agen perubahan (agent of change)
Ø sebagai
generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut
untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis,
tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini
keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi
berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan
sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar
kampus.
Peran dan fungsi
mahasiswa dapat ditunjukkan :
Ø Secara
santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
Ø Semangat
mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa
setiap mahasiswa.
Ø Sikap
kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk
mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah
mereka perjuangkan.
Dengan begitu,
mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas
kerakyatan.
Menurut Arbi Sanit ada
empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan
politik.
1. sebagai
kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai
horison yang luas diantara masyarakat.
2. sebagai
kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di
universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang
terpanjang diantara angkatan muda.
3. kehidupan
kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas,
mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin
dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4. mahasiswa
sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,
struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan
elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang
memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan
melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini
ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita
kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peran mahasiswa bagi
bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen
berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam
melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai
generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada
suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak
moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan
memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa
harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang
ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila
peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa
Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri
seluruh mahasiswa Indonesia.
B. Saran
Pada bagian ini
penyusun ingin mengajak yang dalam hal ini ditujukan kepada para generasi muda
pelajar dan mahasiswa, para Dosen dan Guru, seluruh elemen pemerintah baik yang
ada di daerah maupun yang ada di pusat serta seluruh lapisan masyarakt
Indonesia secara luas agar tetap bersatu demi mempertahankan keutuhan NKRI.
Terkadang masalah sepele akan menjadi kompleks jika tidak ada solidaritas di
antara sesama kita. Penyusun berharap tak akan ada lagi perselisihan di negeri
kita tercinta sehingga cita-cita bangsa Indonesia akan tercapai.
Pepatah dalam bahasa
Inggris mengatakan Student Today, Leader Tomorrow. Penyusun meyakini bahwa
kunci tercapainya cita-cita itu ada di tangan para generasi muda. Oleh karena
itu, tetaplah semangat dalam meraih apa yang telah menjadi tujuan hidup kita
DAFTAR
PUSTAKA
one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam- era-reformasi
Ya, makalah yang lengkap. Mahasiswa mempunyai yang besar dalam sejarah perjalanan bangsa terutama dalam politik
ReplyDeleteno copast =_=
ReplyDelete