KEBIJAKAN
DAN ANALISIS KEBIJAKAN
Kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy yang berasal
dari bahasa Inggris. Kata policy diartikan sebagai sebuah rencana kegiatan atau
pernyataan mengenai tujuan-tujuan, yang diajukan atau diadopsi oleh suatu pemerintahan,
partai politik, dan lain-lain. Kebijakan juga diartikan sebagai
pernyataan-pernyataan mengenai kontrak penjaminan atau pernyataan tertulis.
Pengertian ini mengandung arti bahwa yang disebut kebijakan adalah mengenai
suatu rencana, pernyataan tujuan, kontrak penjaminan dan pernyataan tertulis
baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, partai politik, dan lain-lain. Dengan
demikian siapapun dapat terkait dalam suatu kebijakan.
James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai
serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan
dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu
masalah tertentu.
Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa kebijakan dapat
berasal dari seorang pelaku atau sekelompok pelaku yang berisi serangkaian
tindakan yang mempunyai tujuan tertentu. Kebijakan ini diikuti dan dilaksanakan
oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku dalam rangka memecahkan suatu
masalah tertentu.
James E. Anderson secara lebih jelas menyatakan bahwa yang
dimaksud kebijakan adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan
pejabat-pejabat pemerintah. Pengertian ini, menurutnya, berimplikasi: (1)bahwa
kebijakan selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang
berorientasi pada tujuan, (2)bahwa kebijakan itu berisi tindakan-tindakan atau
pola-pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah, (3)bahwa kebijakan merupakan apa
yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, (4)bahwa kebijakan bisa bersifat
positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu
masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat
pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu, (5)bahwa kebijakan, dalam arti
positif, didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat memaksa
(otoritatif). Dalam pengertian ini, James E. Anderson menyatakan bahwa
kebijakan selalu terkait dengan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh
pemerintah.
Pernyataan bahwa kebijakan terkait dengan pemerintah tidak
hanya disampaikan oleh James E. Anderson. George C. Edwards III dan Ira
Sharkansky mengemukakan pengertian kebijakan sebagai apa yang dinyatakan dan
dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan itu dapat berupa
sasaran atau tujuan dari program-program pemerintah. Penetapan kebijakan
tersebut dapat secara jelas diwujudkan dalam peraturan-peraturan
perundang-undangan atau dalam pidato-pidato pejabat teras pemerintah serta
program-program dan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah.
Pengertian serupa juga dikemukakan oleh Thomas R. Dye. Ia
menyatakan bahwa kebijakan merupakan apa saja yang dipilih oleh pemerintah
untuk dilakukan atau tidak dilakukan.
Dalam mendudukkan pengertian kebijakan, James Anderson
mencontohkan penggunaan istilah kebijakan seperti dalam kalimat “Kebijakan Ekonomi
Amerika”, “Kebijakan Minyak Arab Saudi”, atau “Kebijakan Pertanian Eropa
Barat”. Menurutnya, istilah kebijakan dapat juga digunakan untuk istilah yang
lebih spesifik dalam arti tidak hanya dilekatkan untuk penggunaan dalam lingkup
makro (baca: negara). Contoh yang dikemukakan James E. Anderson seperti pada
penggunaan dalam kalimat “Kebijakan Kota Chicago dalam Polusi di Danau Michigan
dari Milwaukee, Wisconsin”
Pengertian lain mengenai kebijakan dikemukakan oleh M. Irfan
Islamy. Ia memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang
ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang
mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan
seluruh masyarakat
Kebijakan yang dikemukakan oleh Irfan Islamy ini mencakup
tindakan-tindakan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini tidak cukup hanya
ditetapkan tetapi dilaksanakan dalam bentuk nyata. Kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah tersebut juga harus dilandasi dengan maksud dan tujuan
tertentu. Terakhir, pengertian Irfan Islamy meniscayakan adanya kepentingan
bagi seluruh masyarakat yang harus dipenuhi oleh suatu kebijakan dari
pemerintah.
James Anderson menyatakan adanya keharusan untuk membedakan
antara apa yang ingin dilaksanakan pemerintah dengan apa yang sebenarnya mereka
lakukan di lapangan. Hal ini menjadi penting karena kebijakan bukan hanya
sebuah keputusan sederhana untuk memutuskan sesuatu dalam suatu momen tertentu,
namun kebijakan harus dilihat sebagai sebuah proses[8]. Untuk itulah pengertian
kebijakan sebagai suatu arah tindakan dapat dipahami secara lebih baik bila
konsep ini dirinci menjadi beberapa kategori. Kategori-kategori itu antara lain
adalah tuntutan-tuntutan kebijakan (policy demands), keputusan-keputusan
kebijakan (policy decisions), pernyataan-pernyataan kebijakan (policy
statements), hasil-hasil kebijakan (policy outputs), dan dampak-dampak
kebijakan (policy outcomes).
Tuntutan-tuntutan kebijakan adalah tuntutan-tuntutan yang
dibuat oleh aktor-aktor swasta atau pemerintah, ditujukan kepada
pejabat-pejabat pemerintah dalam suatu sistem politik. Keputusan kebijakan
dipengertiankan sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh pejabat-pejabat
pemerintah yang mengesahkan atau memberi arah dan substansi kepada
tindakan-tindakan kebijakan publik. Sedangkan pernyataan-pernyataan kebijakan
adalah pernyataan-pernyataan resmi atau artikulasi-artikulasi kebijakan publik.
Hasil-hasil kebijakan lebih merujuk pada manifestasi nyata dari kebijakan,
yaitu hal-hal yang sebenarnya dilakukan menurut keputusan-keputusan dan
pernyataan-pernyataan kebijakan. Adapun dampak-dampak kebijakan lebih merujuk
pada akibat-akibatnya bagi masyarakat, baik yang diinginkan atau tidak
diinginkan yang berasal dari tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
kebijakan merupakan serangkaian tindakan yang menjadi keputusan pemerintah
untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertujuan untuk memecahkan
masalah demi kepentingan masyarakat.
1. Tahap-tahap Kebijakan
Dalam pembuatan kebijakan terdapat tahap-tahap yang harus
dilewati agar suatu kebijakan dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik.
Kebijakan yang dimunculkan sebagai sebuah keputusan terlebih dahulu melewati
beberapa tahap penting. Tahap-tahap penting tersebut sangat diperlukan sebagai
upaya melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diterima sebagai sebuah
keputusan.
Tahap-tahap dalam kebijakan
tersebut yaitu:
v Penyusunan agenda
Sebelum kebijakan ditetapkan dan dilaksanakan, pembuat
kebijakan perlu menyusun agenda dengan memasukkan dan memilih masalah-masalah
mana saja yang akan dijadikan prioritas untuk dibahas. Masalah-masalah yang
terkait dengan kebijakan akan dikumpulkan sebanyak mungkin untuk diseleksi.
Pada tahap ini beberapa masalah dimasukkan dalam agenda
untuk dipilih. Terdapat masalah yang ditetapkan sebagai fokus pembahasan,
masalah yang mungkin ditunda pembahasannya, atau mungkin tidak disentuh sama
sekali. Masing-masing masalah yang dimasukkan atau tidak dimasukkan dalam
agenda memiliki argumentasi masing-masing[11]. Pihak-pihak yang terlibat dalam
tahap penyusunan agenda harus secara jeli melihat masalah-masalah mana saja
yang memiliki tingkat relevansi tinggi dengan masalah kebijakan. Sehingga
pemilihan dapat menemukan masalah kebijakan yang tepat.
v Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah dimasukkan dalam agenda kebijakan
kemudian dibahas oleh pembuat kebijakan dalam tahap formulasi kebijakan. Dari
berbagai masalah yang ada tersebut ditentukan masalah mana yang merupakan
masalah yang benar-benar layak dijadikan fokus pembahasan.
v Adopsi kebijakan
Dari sekian banyak alternatif yang ditawarkan, pada akhirnya
akan diadopsi satu alternatif pemecahan yang disepakati untuk digunakan sebagai
solusi atas permasalahan tersebut[13]. Tahap ini sering disebut juga dengan
tahap legitimasi kebijakan (policy legitimation) yaitu kebijakan yang telah
mendapatkan legitimasi[14]. Masalah yang telah dijadikan sebagai fokus
pembahasan memperoleh solusi pemecahan berupa kebijakan yang nantinya akan
diimplementasikan.
v Implementasi kebijakan
Pada tahap inilah alternatif pemecahan yang telah disepakati
tersebut kemudian dilaksanakan. Pada tahap ini, suatu kebijakan seringkali
menemukan berbagai kendala. Rumusan-rumusan yang telah ditetapkan secara
terencana dapat saja berbeda di lapangan. Hal ini disebabkan berbagai faktor
yang sering mempengaruhi pelaksanaan kebijakan.
Kebijakan yang telah melewati tahap-tahap pemilihan masalah
tidak serta merta berhasil dalam implementasi. Dalam rangka mengupayakan
keberhasilan dalam implementasi kebijakan, maka kendala-kendala yang dapat
menjadi penghambat harus dapat diatasi sedini mungkin.
v Evaluasi kebijakan
Pada tahap ini, kebijakan yang telah dilaksanakan akan
dievaluasi, untuk dilihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu
memecahkan masalah atau tidak. Pada tahap ini, ditentukan kriteria-kriteria
yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan telah meraih hasil yang
diinginkan.
Pada tahap ini, penilaian tidak hanya menilai implementasi
dari kebijakan. Namun lebih jauh, penilaian ini akan menentukan perubahan
terhadap kebijakan. Suatu kebijakan dapat tetap seperti semula, diubah atau
dihilangkan sama sekali.
2. Analisis Kebijakan
Analisis kebijakan merupakan penelitian sosial terapan yang
secara sistematis disusun dalam rangka mengetahui substansi dari kebijakan agar
dapat diketahui secara jelas informasi mengenai masalah-masalah yang dijawab
oleh kebijakan dan masalah-masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari
penerapan kebijakan. Ruang lingkup dan metode analisis kebijakan umumnya
bersifat deskriptif dan faktual mengenai sebab-sebab dan akibat-akibat suatu
kebijakan[17].
Penelitian kebijakan sedapat mungkin melihat berbagai aspek
dari kebijakan agar dapat menghasilkan informasi yang lengkap. Informasi
mengenai masalah-masalah yang dijawab oleh kebijakan serta masalah-masalah yang
ditimbulkan dari penerapan kebijakan menjadi fokus dari analisis kebijakan.
Sudarwan Danim menyatakan bahwa proses penelitian kebijakan
pada hakikatnya merupakan penelitian yang dimaksudkan guna melahirkan
rekomendasi untuk pembuat kebijakan dalam rangka pemecahan masalah sosial.
Kegiatan penelitian ini dilakukan untuk mendukung kebijakan. Sudarwan Danim
secara jelas menyatakan hasil yang ingin dicapai dari penelitian kebijakan
yaitu menghasilkan rekomendasi yang mungkin diperlukan pembuat kebijakan dalam
rangka pemberian solusi terhadap masalah-masalah sosial. Selain itu, penelitian
kebijakan perlu dipahami sebagai bentuk dukungan kepada kebijakan itu sendiri.
Rekomendasi yang dihasilkan dari proses penelitian kebijakan
dapat berupa dukungan penuh terhadap kebijakan, kritik dan saran mengenai
bagian mana dari kebijakan yang perlu diperbaiki, atau dapat juga berupa
rekomendasi agar kebijakan tidak lagi diterapkan.
Karakteristik dari penelitian kebijakan secara terperinci
dijelaskan oleh Allen D. Putt dan J. Fred Springer. Mereka menyatakan bahwa
penelitian kebijakan dicirikan sebagai penelitian yang terfokus pada manusia, plural,
multi-perspektif, sistematis, berhubungan dengan keputusan, dan kreatif.
Penelitian mengenai kebijakan berkaitan erat dengan manusia
dan permasalahannya. Hasil yang ingin dicapai dari penelitian kebijakan yaitu
mengenai informasi yang diformulasikan dalam bentuk rekomendasi dalam rangka
pemecahan masalah yang terkait dengan kebijakan.
Karakteristik plural dari penelitian kebijakan berasal dari
hubungan penelitian dengan manusia. Penelitian kebijakan tidak dapat dipisahkan
dari konflik nilai dan kepentingan terdapat dari interaksi manusia.
Karakteristik yang plural meniscayakan adanya pendekatan
penelitian yang juga plural, dalam arti multi-perspektif. Informasi yang
diformulasikan dalam bentuk rekomendasi sebagai hasil yang ingin dicapai oleh
penelitian kebijakan mengharuskan adanya pendekatan yang menyeluruh sehingga
informasi yang dihasilkan juga dapat berupa rekomendasi yang sesuai dengan
kondisi yang ada.
Sebagai sebuah penelitian, penelitian kebijakan harus secara
sistematis disusun berdasarkan prosedur penelitian sebagai upaya untuk
memperoleh informasi terkait dengan kebijakan.
Penelitian kebijakan selalu terkait dengan keputusan.
Keputusan yang dihasilkan berasal dari rekomendasi yang disampaikan. Keputusan
dapat berupa keputusan untuk tetap melanjutkan kebijakan, keputusan untuk
memperbaiki kebijakan atau keputusan untuk menghapus atau tidak melanjutkan
kebijakan.
Informasi yang berkaitan dengan kebijakan berupa masalah
kebijakan, masa depan kebijakan, aksi kebijakan, hasil kebijakan, dan kinerja
kebijakan. Analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim
dipakai dalam pemecahan masalah manusia, yaitu: definisi, prediksi, preskripsi,
deskripsi dan evaluasi. Masing-masing dari informasi kebijakan berkaitan dengan
prosedur kebijakan.
Analisis kebijakan dapat dilaksanakan dengan beberapa
bentuk. Menurut Dunn terdapat tiga bentuk analisis kebijakan, yaitu:
v analisis kebijakan
prospektif
analisis kebijakan prospektif adalah analisis kebijakan yang
mengarahkan kajiannya pada konsekuensi-konsekuensi kebijakan sebelum suatu
kebijakan diterapkan. Model ini dapat disebut sebagai model prediktif.
v analisis kebijakan
retrospektif
analisis kebijakan retrospektif adalah analisis kebijakan
yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan
diimplementasikan. Model ini biasanya disebut sebagai model evaluatif.
v analisis kebijakan
integratif
analisis kebijakan integratif adalah bentuk perpaduan antara
analisis kebijakan prospektif dan analisis kebijakan retrospektif.
Bentuk analisis kebijakan prospektif memiliki kelemahan
karena hanya berkutat pada analisis kebijakan yang mengarahkan perhatian pada
konsekuensi kebijakan sebelum kebijakan diterapkan. Pun dengan bentuk analisis
kebijakan retrospektif yang hanya memfokuskan kajiannya pada konsekuensi
kebijakan setelah kebijakan diterapkan. Maka analisis kebijakan seharusnya
menggunakan bentuk kebijakan integratif, yaitu dengan memadukan antara analisis
kebijakan prospektif dan analisis kebijakan retrospektif.
Pada umumnya, analisis kebijakan memfokuskan kajiannya pada
tiga hal. Ketiga fokus tersebut merupakan pijakan yang dipedomani dalam
melakukan analisis kebijakan. Tiga fokus tersebut, yaitu:
v Definisi
masalah sosial
v Implementasi
kebijakan
v Akibat-akibat
kebijakan
Dengan memfokuskan kajian pada ketiga hal diatas, proses
analisis kebijakan akan berusaha mendefinisikan secara jelas permasalahan yang
akan menjadi fokus kajian untuk ditanggulangi oleh kebijakan. Setelah masalah
yang menjadi fokus kajian analisis kebijakan ditentukan, analisis kebijakan
bertugas menentukan kebijakan yang sesuai dengan masalah sehingga masalah dapat
dipecahkan dengan baik.
Kebijakan yang telah ditetapkan dan diimplementasikan tentu
menghasilkan konsekuensi dalam bentuk akibat-akibat. Akibat yang ditimbulkan
dapat berupa akibat positif dan atau akibat negatif. Untuk itulah, analisis
kebijakan mengupayakan upaya prediktif dengan meramalkan akibat yang dapat
ditimbulkan sebelum kebijakan diimplementasikan dan atau sesudah kebijakan
diimplementasikan.
Dengan demikian, analisis kebijakan selalu berkaitan dengan
hal-hal sebelum dan sesudah kebijakan ditetapkan dan diimplementasikan.
Analisis kebijakan berusaha memberikan definisi yang jelas mengenai kedudukan
suatu masalah kebijakan, prediksi yang berkaitan dengan kebijakan, rekomendasi
atau preskripsi yang mungkin dapat bermanfaat bagi kebijakan, deskripsi atau
pemantauan terhadap kebijakan, dan evaluasi mengenai kebijakan. Semuanya
berjalan sebagai proses yang runtut dan sistematis dalam rangka mendukung
kebijakan yang bertujuan untuk mengatasi masalah.
[1]AS Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of
Current English, (Oxford: Oxford University Press, 1995), cet. ke-5, h. 893.
[2]James E. Anderson, Public Policy Making, (New York: Holt,
Rinehart and Winston, 1984), cet. ke-3, h. 3.
[3]James, Public Policy Making, h. 3-5.
[4]George C. Edwards III dan Ira Sharkansky, The Policy
Predicament: Making and Implementing Public Policy, (San Francisco: W.H.
Freeman and Company, 1978), h.2.
[5]Thomas R. Dye, Understanding Public Policy, (New Jersey:
Pearson Education Inc., 2005), h. 1.[6]James E. Anderson, dkk., Public Policy
and Politics in America, (California: Brooks/Cole Publishing Company, 1984),
cet. ke-2, h. 3.
[7]M. Irfan Islamy, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan
Negara, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), cet. ke-3, h. 20.
[8]James, dkk., Public Policy and Politics in America, h. 3.
[9]James E. Anderson, Public Policy Making: An Introduction,
(Boston: Houghton Mifflin Company: 1994), cet. ke-II, h. 6-8. Lihat juga Budi
Winarno, Kebijakan Publik: Teori dan Proses, (Yogyakarta: Media Presindo,
2007), h. 19-21.
[10]Robert B. Denhardt dan Janet V. Denhardt, Public
Administration: An Action Orientation, (Boston: Wadsworth, 2009), h. 50-52.
[11]Winarno, Kebijakan Publik…, h. 33.
[12]Winarno, Kebijakan Publik…, h. 34.
[13]Winarno, Kebijakan Publik…, h. 34.
[14]Robert, Public Administration…, h. 53.
[15]Winarno, Kebijakan Publik…, h. 34.
[16]Robert, Public Administration…, h. 55.
[17]William N. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik,
(Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2000), cet. ke-IV, h. 95-97.
[18]Sudarwan Danim, Pengantar Studi Penelitian Kebijakan,
(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005), cet. ke-III, h. 20-23.
[19]Allen D. Putt dan J. Fred Springer, Policy Research;
Concepts, Methods, and Application, (New Jersey: Prentice Hall, 1989), h.
19-24.
[20]Dunn, Pengantar Analisis, …, h. 17-21.
[21]Dunn, Pengantar Analisis…, h. 117-124.
[22]Ismail Nawawi, Public Policy; Analisis, Strategi,
Advokasi, Teori, dan Praktek, (Surabaya: PMN, 2009), h. 45-46. Lihat juga Edi
Suharto, Analisis Kebijakan Publik; Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan
Kebijakan Sosial, (Bandung: CV. Alfabeta, 2005), h. 87.
0 Response to "KEBIJAKAN DAN ANALISIS KEBIJAKAN"
Post a Comment