BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah
penatalaksanaan ketergantungan zat adiktif hanyalah sebagian kecil dari
keseluruhan permasalahan yang lebih besar, yaitu penanggulangan atau pencegahan
penyalahgunaan zat adiktif. Namun agar pengobatan ketergantungan zat adiktif
dapat dilaksanakan yang mengarah kepada mendukung ikhtiar memperkecil masalah
penyalahgunaannya, kita harus memahami terlebih dahulu jangkauan atau cakupan
permasalahannya secara keseluruhan. Kemudian kita dapat memahami dimana harus
berperan, bukan dalam arti memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau
kelompok, melainkan dalam upaya menolong para korban pengguna zat adktif itu.
Tanpa memahami kepentingan menyeluruh dari aspek pencegahan. Kita dapat
terlibat dalam lingkaran yang merupakan bagian dari permasalahan itu sendiri.
Dalam
kontek keseluruhan, kita dapat justru memberatkan masyarakat. Mungkin dalam
penanganan kasus individual, hal tersebut dapat memberi hasil (walaupun
terbatas). Seringkali terjadi bahwa dalam ikhtiar pengobatan ata rehabilitasi
tidak dikemukaan data sebenarnya, melainkan hanya data keberhasilan yang
dipapakan.
Penyalahgunaan
zat adiktif lebih merupakan masalah sosial. Pencegahannya harus ditangani
secara terpadu, khususnya antara aspek tatanan kehidupan sosial, hukum dan
penegakannya, administrasi dan pengawasan obat, pendidikan, serta terapi dan
rehabilitasi ‘korban’ ketergantungan zat adiktif tersebut. Dengan demikian
aspek terapi dan rehabilitasi sebenarnya, sekali lagi, hanya merupakan sebagian
kecil dari keseluruhan ikhtiar penanggulangan, meskipun saat ini merupakan hal
yang ramai dipermasalahkan.
B.
Tujuan
Untuk mengetahui tentang pengertian zat adiktif, zat psikotropika,
danpak negatif yang akan terjadi dan sebagainya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat
menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang
panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat
yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun
semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya.
Zat adiktif ini biasa dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat
mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini antara
lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol,
inhalen/siniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem/perekat, aseton, dan eter.
1. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan
kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman
mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa
sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun,
menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan
terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus
obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan.
Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi
tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa
2. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga
dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah
mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau
menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih
dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering
mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan
untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata
mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat
ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat,
mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil,
dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan
menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek
tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
3. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain
diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini
dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
4. Sedativa
dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan
magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu
mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah
kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah,
sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah
naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
5. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau.
Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya,
melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada
saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah,
bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker
paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko
terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
6. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah
bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal
manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan
berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala
pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan.
Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala
gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis
akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun,
dan banyak bicara sendiri.
B. Pengertian Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik,
bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku.
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi
tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke
dalam golongan psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic
Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika
ini sudah meluas di dunia.
1) LSD
(Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi
(persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini
dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa
atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula
tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh
orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
2) Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai
penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu
adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat
psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan
hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala
berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak
bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah
menurun, dan napas cepat.
Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung
berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah
naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung
saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian
dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis,
tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
C.
DAMPAK NEGATIF
Dalam lima tahun terakhir ini,
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika telah banyak memakan korban.
Kebanyakan korban penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini adalah usia
remaja, yaitu usia 15 — 19 tahun. Hal ini terjadi karena kekurangpahaman para
remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Nah,
agar kamu dapat melindungi diri dari penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika pelajarilah uraian berikut dengan baik.
a) Dampak
Negatif Asap Rokok
Tahukah kamu, zat-zat apa saja yang
terdapat pada rokok sehingga asap rokok dapat membahayakan orang yang
menghisapnya? Asap rokok mengandung sekitar 3.800 zat kimia. Sekitar 40 zat
kimia di antaranya termasuk senyawa racun dan karsinogenik atau pemicu kanker.
Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon
monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa
golongan amina.
Nikotin merupakan zat insektisida yang
berbahaya. Pada sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga 12 mg.
Penggunaan nikotin pada dosis rendah menyebabkan tekanan darah naik, sakit
kepala, meningkatkan sekresi getah lambung yang menyebabkan sakit maag,
muntah-muntah, dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi menyebabkan
keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung.
Nikotin merupakan zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi
darah dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.
Karbon monoksida (CO)
merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang dihasilkan dari
pembakaran tidak sempurna senyawa karbon. Merokok merupakan salah satu contoh
pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan
karbon monoksida.
Hemoglobin Iebih mudah
mengikat karbon monoksida daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung
bekerja Iebih keras agar darah mampu mengikat oksigen. Keracunan karbon
monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika ibu hamil mengisap asap rokok dapat
mengganggu perkembangan janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat.
Selain itu tar pada
rokok dapat merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak/lendir di
paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru.
Berdasarkan penelitian,
dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan:
v Kanker
saluran pernapasan, dan paru-paru
v Penyempitan
pembuluh darah,
v Penyakit
jantung koroner,
v Naiknya
kadar gula (sakit diabetes),
v Kerusakan
sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan,
v Naiknya
kadar lemak, dan
v Meningkatkan
jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi
perokoknya tetapi juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak
langsung ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara
lain perokok pasif dewasa dapat terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh
ibu perokok pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari perokok
lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, bagi yang
bukan perokok disarankan menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani
(tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak
merokok atau memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari
tempat-tempat di mana orang bebas merokok.
b) Dampak
Negatif Minuman Keras
Minuman keras dapat
merusak kesehatan jasmani dan rohani. Minuman keras mengandung alkohol sehingga
dapat menyebabkan timbulnya rasa ketagihan dan ketergantungan. Alkohol adalah
senyawa organik yang mengandung satu atau lebih gugus hidroksida (gugus fungsi
-OH) pada setiap molekulnya. Alkohol, yang terkandung dalam minuman keras
adalah etanol (C2H50H).
Alkohol dibuat melalui
fermentasi berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan
(anggur),biji-bijian (beras dan gandum), dan umbi-umbian (singkong). Untuk
mendapatkan kadar alkohol yang Iebih tinggi dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol)
berkhasiat menekan aktivitas susunan saraf dan dalam bidang kedokteran
berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman keras digolongkan sebagai
berikut.
v Golongan
A, kadar etanol 1% – 5%, contoh: bir.
v Golongan
B, kadar etanol 5% 20%, contoh: anggur, whiskey.
v Golongan
C, kadar etanol 20% – 55%, contoh: brandy, arak.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Zat adiktif adalah obat
serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat
menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang
sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang
jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa
Sedangkan psikotropika
adalah suatu zat atau obat baik alamiah maupun sintesis, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
DAFTAR
PUSTAKA
http://mediabelajaronline.blogspot.com/2010/03/zat-adiktif-dan-psikotropika.htmlhttp://www.scribd.com/doc/36669674/Artikel-Zat-Adiktif-Dan-Psikotropika
QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
ReplyDelete-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE