Zat Adiktif dan Psikotropika


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah penatalaksanaan ketergantungan zat adiktif hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan permasalahan yang lebih besar, yaitu penanggulangan atau pencegahan penyalahgunaan zat adiktif. Namun agar pengobatan ketergantungan zat adiktif dapat dilaksanakan yang mengarah kepada mendukung ikhtiar memperkecil masalah penyalahgunaannya, kita harus memahami terlebih dahulu jangkauan atau cakupan permasalahannya secara keseluruhan. Kemudian kita dapat memahami dimana harus berperan, bukan dalam arti memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan dalam upaya menolong para korban pengguna zat adktif itu. Tanpa memahami kepentingan menyeluruh dari aspek pencegahan. Kita dapat terlibat dalam lingkaran yang merupakan bagian dari permasalahan itu sendiri.
Dalam kontek keseluruhan, kita dapat justru memberatkan masyarakat. Mungkin dalam penanganan kasus individual, hal tersebut dapat memberi hasil (walaupun terbatas). Seringkali terjadi bahwa dalam ikhtiar pengobatan ata rehabilitasi tidak dikemukaan data sebenarnya, melainkan hanya data keberhasilan yang dipapakan.
Penyalahgunaan zat adiktif lebih merupakan masalah sosial. Pencegahannya harus ditangani secara terpadu, khususnya antara aspek tatanan kehidupan sosial, hukum dan penegakannya, administrasi dan pengawasan obat, pendidikan, serta terapi dan rehabilitasi ‘korban’ ketergantungan zat adiktif tersebut. Dengan demikian aspek terapi dan rehabilitasi sebenarnya, sekali lagi, hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan ikhtiar penanggulangan, meskipun saat ini merupakan hal yang ramai dipermasalahkan.

B.     Tujuan

Untuk mengetahui tentang pengertian zat adiktif, zat psikotropika, danpak negatif yang akan terjadi dan sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. Zat adiktif ini biasa dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Kelompok yang termasuk zat adiktif ini antara lain rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalen/siniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap, seperti lem/perekat, aseton, dan eter.
1.      Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa 
2.      Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
3.      Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
4.      Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
5.      Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
6.      Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
B.     Pengertian Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
1)      LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
2)      Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat.
Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
C.    DAMPAK NEGATIF
Dalam lima tahun terakhir ini, penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika telah banyak memakan korban. Kebanyakan korban penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini adalah usia remaja, yaitu usia 15 — 19 tahun. Hal ini terjadi karena kekurangpahaman para remaja tentang dampak negatif penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Nah, agar kamu dapat melindungi diri dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika pelajarilah uraian berikut dengan baik.
a)      Dampak Negatif Asap Rokok
Tahukah kamu, zat-zat apa saja yang terdapat pada rokok sehingga asap rokok dapat membahayakan orang yang menghisapnya? Asap rokok mengandung sekitar 3.800 zat kimia. Sekitar 40 zat kimia di antaranya termasuk senyawa racun dan karsinogenik atau pemicu kanker. Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina.
Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga 12 mg. Penggunaan nikotin pada dosis rendah menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala, meningkatkan sekresi getah lambung yang menyebabkan sakit maag, muntah-muntah, dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi menyebabkan keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung. Nikotin merupakan zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.
Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna senyawa karbon. Merokok merupakan salah satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida.
Hemoglobin Iebih mudah mengikat karbon monoksida daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung bekerja Iebih keras agar darah mampu mengikat oksigen. Keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengganggu perkembangan janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat.
Selain itu tar pada rokok dapat merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru.
Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan:
v  Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru
v  Penyempitan pembuluh darah,
v  Penyakit jantung koroner,
v  Naiknya kadar gula (sakit diabetes),
v  Kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan,
v  Naiknya kadar lemak, dan
v  Meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak langsung ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara lain perokok pasif dewasa dapat terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari perokok lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok disarankan menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani (tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana orang bebas merokok.
b)      Dampak Negatif Minuman Keras
Minuman keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani. Minuman keras mengandung alkohol sehingga dapat menyebabkan timbulnya rasa ketagihan dan ketergantungan. Alkohol adalah senyawa organik yang mengandung satu atau lebih gugus hidroksida (gugus fungsi -OH) pada setiap molekulnya. Alkohol, yang terkandung dalam minuman keras adalah etanol (C2H50H).
Alkohol dibuat melalui fermentasi berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (anggur),biji-bijian (beras dan gandum), dan umbi-umbian (singkong). Untuk mendapatkan kadar alkohol yang Iebih tinggi dilakukan dengan penyulingan.
Alkohol (etanol) berkhasiat menekan aktivitas susunan saraf dan dalam bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman keras digolongkan sebagai berikut.
v  Golongan A, kadar etanol 1% – 5%, contoh: bir.
v  Golongan B, kadar etanol 5% 20%, contoh: anggur, whiskey.
v  Golongan C, kadar etanol 20% – 55%, contoh: brandy, arak.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa
Sedangkan psikotropika adalah suatu zat atau obat baik alamiah maupun sintesis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
DAFTAR PUSTAKA


1 Response to "Zat Adiktif dan Psikotropika"

  1. QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
    -KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
    Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
    • BandarQ
    • AduQ
    • Capsa
    • Domino99
    • Poker
    • Bandarpoker.
    • Sakong
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • WA: +62 813 8217 0873
    • BB : D60E4A61
    • BB : 2B3D83BE

    ReplyDelete